5 Syarat Penting Agar Bantuan PKH dan BPNT Tahap 5 dan 6 Bisa Cair Lagi: Pastikan Anda Memenuhi Ini!

- Editor

Selasa, 3 September 2024 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada bulan September dan Oktober 2024 ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sedang menantikan pencairan bantuan sosial tahap 5 dan 6.

Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap, dan akan dimulai dalam waktu dekat.

Namun, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh KPM agar bantuan ini bisa cair kembali.

1. Kepadanan Data dengan Dukcapil

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah memastikan bahwa data KPM, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah padan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Ini adalah langkah krusial karena data yang tidak sesuai akan membuat nama KPM tidak bisa diajukan sebagai penerima bantuan sosial.

Bagi KPM yang datanya belum padan, segera lakukan pengecekan dan pembaruan data ke Dukcapil setempat.

2. Memiliki Komponen dalam Keluarga

Syarat kedua adalah masih adanya komponen dalam keluarga yang terdaftar sebagai penerima PKH, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia.

Keluarga yang memiliki komponen-komponen ini akan lebih mudah mendapatkan bantuan, karena memenuhi syarat dasar sebagai penerima PKH.

3. Validitas Data KPM

Validitas data juga menjadi syarat ketiga yang sangat penting.

Data yang bermasalah, baik berupa anomali pada rekening atau pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat menyebabkan bantuan tidak cair.

Berita Terkait

Mendebarkan! Rencana Pengangkatan P3K 1,7 Juta Honorer Siap Terwujud Akhir 2024
Honorer Kalang Kabut! Tak Semua Bisa Jadi P3K di 2024? Simak Aturannya di Sini
Lima Kabar Bahagia Bagi Penerima Bansos: Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan!
Wow! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Apa Kabar Tunjangan dan Gaji ke-13?
Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji Hingga 12% Mulai November 2024!
Siap-Siap Pensiunan PNS! 2 Tunjangan Tambahan Menanti di Oktober 2024, Ini Syaratnya
Pensiunan PNS Janda Duda Siap Terima Gaji Oktober 2024, Yuk Cek Daftarnya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 09:12 WITA

Mendebarkan! Rencana Pengangkatan P3K 1,7 Juta Honorer Siap Terwujud Akhir 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 09:07 WITA

Honorer Kalang Kabut! Tak Semua Bisa Jadi P3K di 2024? Simak Aturannya di Sini

Sabtu, 14 September 2024 - 09:02 WITA

Lima Kabar Bahagia Bagi Penerima Bansos: Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan!

Sabtu, 14 September 2024 - 08:54 WITA

Wow! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Apa Kabar Tunjangan dan Gaji ke-13?

Sabtu, 14 September 2024 - 01:47 WITA

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji Hingga 12% Mulai November 2024!

Berita Terbaru