Berita

6 Rezeki Nomplok Menanti Pensiunan PNS dari Taspen, Simak Ulasannya!

Ada beberapa manfaat dari program pensiun yang akan diterima oleh pensiunan PNS dengan program pensiun dari Taspen.

Sejumlah program pensiun PNS diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri yang telah mengabdi kepada negara.

Tentunya, bapak ibu pensiunan bisa menikmati masa pensiun dengan aman dan nyaman sebab ada berbagai manfaat yang akan diterima.

Program pensiun PNS juga sekaligus menjadi rezeki untuk para pensiunan PNS dan hal ini akan menjadi kabar gembira.

Program pensiun sendiri merupakan penghasilan yang akan diterima oleh para pensiunan setiap bulannya.

Penyelenggaraan pembayaran pensiun dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969.

Sesuai dengan undang-undang tersebut, sumber dana pembayaran pensiun berasal dari APBN.

Peserta wajib membayar iuran sebesar 4,57% dari penghasilan gaji pokok pegawai ditambah tunjangan istri dan tunjangan anak setiap bulan.

Setelah PNS memasuki masa pensiun, maka gaji pensiunan tersebut akan diberikan secara rutin setiap bulan.

Berikut rezeki yang akan diterima oleh pensiunan PNS:

1. Gaji Pensiunan PNS

Para pensiunan PNS akan mendapatkan uang pensiunan setiap bulannya.

Besaran dari gaji pensiunan PNS tersebut diberikan sesuai dengan golongan, dan setiap golongan memiliki nominal yang berbeda-beda.

2. Uang Duka Wafat

Pensiunan PNS yang meninggal dunia akan mendapatkan uang duka wafat yang akan disalurkan PT Taspen.

3. Pensiun Terusan

Program ini memastikan adanya penerusan pensiun bagi ahli waris yang berhak.

4. Pensiun Janda/Duda dan Yatim Piatu

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024

Selanjutnya

KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya

Bungko News