Pemerintah Desa dan BPD melaksanakan APBDes pada tahun berjalan.
Program yang sudah dituangkan dalam APBDes harus dilaksanakan, dan BPD selain melaksanakan program yang berkaitan dengan tugasnya, juga harus memonitoring keterlaksanaan semua kegiatan tersebut.
Demikian informasi mengenai urutan alur proses penyusunan APBDes di desa. ***