Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

75.000 Anggota Satpol PP Akan Diangkat Menjadi PPPK, Bukan Lagi Honorer Biasa

Namun, Kemendagri menegaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar tenaga umum, melainkan personel yang membutuhkan keahlian khusus, membedakan mereka dari tenaga honorer umum.

“Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum,” ujarnya.

Atas dasar ini, Kemenpan RB berencana membuka peluang bagi tenaga Satpol PP non-ASN untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK di masa depan.

Mendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya para kepala daerah untuk mulai menghitung jumlah anggota Satpol PP dan mengukur kemampuan serta keahlian mereka, agar dapat diusulkan ke Kemenpan RB untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK, sebagai langkah penting dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur negara. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.