Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan secara berkelanjutan.
Sejak peluncurannya, PKH telah memberikan dampak yang signifikan bagi ribuan keluarga di seluruh Indonesia.
Pencairan Dana Bantuan PKH 2024
Untuk peserta PKH tahun 2024, pencairan dana bantuan telah disusun dalam beberapa skema distribusi, memberikan fleksibilitas bagi para penerima.
Pencairan dapat dilakukan melalui dua opsi utama:
- Pencairan Langsung di Kantor Pos: Peserta PKH dapat mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat, memberikan akses yang mudah dan cepat.
- Pencairan melalui Bank: Pencairan juga dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN, memberikan opsi yang lebih luas bagi peserta.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga turut berperan dalam menyalurkan bantuan PKH kepada komunitas penerima manfaat.
Ini dilakukan baik secara langsung maupun dengan sistem door to door, memastikan bahwa bantuan tersalurkan kepada masyarakat dengan akses terbatas.