KPM yang datanya terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di data DTKS, kemungkinan besar tidak akan menerima pencairan bantuan.
4. KPM dengan Data Tidak Padan dengan Dukcapil
KPM yang datanya di DTKS belum padan dengan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), tidak akan menerima pencairan bantuan.
5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
KPM yang telah diverifikasi dan dianggap tidak layak menerima bantuan sosial, tidak akan menerima pencairan bantuan pada periode ini.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial.
Bagi KPM yang masih lancar cair bantuannya, kami ucapkan selamat dan semoga tetap lancar.
Bagi yang belum cair, mohon untuk memeriksa kriteria yang disebutkan di atas. ***
Halaman : 1 2