Bagi Anda yang sudah pensiun sebagai PNS, tentu menantikan pembayaran gaji pokok dan tunjangan dari TASPEN.

Nah, ada kabar gembira untuk Anda, karena TASPEN akan segera mencairkan tunjangan pensiunan lama di bulan Agustus ini.

Simak berapa besaran tunjangan yang akan Anda terima!

TASPEN adalah perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana pensiun PNS.

TASPEN membayarkan gaji pokok dan tiga tunjangan melekat kepada pensiunan PNS setiap bulannya.

Tiga tunjangan tersebut adalah tunjangan pangan, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan anak.

Untuk bulan Agustus 2024, TASPEN akan mencairkan tunjangan pensiunan lama yang sudah lama ditunggu-tunggu.

Tunjangan pensiunan lama adalah tunjangan yang diberikan kepada pensiunan PNS yang pensiun sebelum tahun 2006.

Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas kenaikan gaji pokok PNS yang terjadi setelah tahun 2006.

Berapa besaran tunjangan pensiunan lama yang akan dicairkan oleh TASPEN?

Menurut informasi dari kanal youtube Update Guru Info, tunjangan pensiunan lama akan dibayarkan sebesar 2,5% x masa kerja x gaji pokok terakhir x tunjangan.

Nilai akhir dari perhitungan tersebut kemudian ditambah dengan tunjangan pangan, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan anak.

Sebagai contoh, jika Anda pensiun sebagai PNS golongan IV dengan masa kerja 30 tahun, gaji pokok terakhir Rp 5 juta, dan tunjangan 75%, maka tunjangan pensiunan lama yang akan Anda terima adalah:

Jumlah tersebut kemudian ditambah dengan tunjangan pangan sebesar Rp 72.420, tunjangan suami atau istri sebesar Rp 495.700, dan tunjangan anak sebesar Rp 174.810 (jika memiliki dua anak). Maka, total tunjangan yang akan Anda terima adalah:

1 2

Iklan