- PKH: Rp 550.000 per keluarga per bulan, dengan tambahan Rp 200.000 per anggota keluarga yang memenuhi kriteria, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.
- BPNT: Rp 200.000 per keluarga per bulan, yang dapat ditukar dengan beras, telur, dan susu di e-warung yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1, pemerintah juga memberikan bansos lainnya, seperti bantuan langsung tunai (BLT) Rp 300.000 per bulan. Bansos-bansos ini cair bersamaan pada bulan Februari 2024.
Untuk menjadi penerima bansos ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Demikian artikel tentang bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1. Semoga bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam mengatasi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga kesehatan Anda dan keluarga. Terima kasih.