Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024 merupakan isu yang sangat sensitif dan krusial karena menyangkut nasib banyak orang, terutama para honorer yang telah lama mengabdi.
Salah satu tokoh yang aktif menerima keluhan dan masukan dari para honorer adalah Pak Kusnendro.
Sebagai anggota DPRD, beliau memiliki fungsi budgeting dan legislasi yang sangat penting dalam mendukung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam rekrutmen ASN 2024.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, rekrutmen ASN terbagi menjadi dua kategori utama: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Rekrutmen PNS dilakukan melalui CPNS yang formasinya ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan kebutuhan kota atau daerah.
Di Kota Tegal, talenta-talenta muda yang memiliki kemampuan di bidang digitalisasi sangat dibutuhkan untuk mengisi formasi ini.
Selain itu, anggaran untuk pengadaan ini sudah disediakan di BKPSDM Kota Tegal dan akan dibahas dalam perubahan anggaran tahun 2024 untuk memastikan tidak ada pengurangan anggaran yang menyangkut rekrutmen.
DPRD, khususnya melalui Komisi 1, melakukan rapat koordinasi dengan BKPSDM untuk menentukan jumlah tenaga honorer yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tegal.
Data ini sangat penting untuk menentukan anggaran yang dibutuhkan ketika honorer diangkat menjadi P3K.
Berdasarkan ketentuan yang ada, honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun berturut-turut akan diangkat menjadi P3K.
Meskipun demikian, pengangkatan ini juga harus memperhatikan kondisi anggaran daerah.
Dalam upaya mendukung pemerintahan berbasis elektronik, proses rekrutmen CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) akan mengarah pada rekrutmen tenaga-tenaga yang memiliki kemampuan digitalisasi.
Selain itu, untuk rekrutmen CPNS, pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan fresh graduate dari jenjang sarjana dan diploma.
Proses rekrutmen CPNS akan dilakukan melalui tes dengan sistem CAT (Computer-Assisted Test) yang transparan dan hasilnya bisa diketahui secara langsung.
Sementara itu, untuk rekrutmen P3K, mekanisme seleksi juga dilakukan dengan menggunakan komputer, namun tidak menggunakan nilai ambang batas.