Hari Senin, 22 April 2024, merupakan hari yang ditunggu-tunggu, di mana dua jenis bantuan sosial tunai akan dicairkan.
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp600.000 hingga Rp1.800.000.
Bagi keluarga penerima manfaat yang belum menerima bantuan, namun statusnya telah berubah, Kementerian Sosial telah menyediakan solusi agar bantuan sosialnya dapat dicairkan.
Mari kita simak informasi selengkapnya.
Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan:
PKH dan Sembako
Pada tanggal 22 April 2024, bantuan tunai senilai Rp600.000 plus Rp600.000 serta bantuan sembako senilai Rp450.000 hingga Rp1,8 juta akan dicairkan kepada penerima manfaat.
Cara Pencairan:
- PT Pos Indonesia: Bantuan sosial sembako dan PKH untuk PT Pos Indonesia akan tersalurkan mulai tanggal 22 April 2024. Penerima manfaat tahap kedua akan menerima alokasi untuk April, Mei, dan Juni 2024, dengan total Rp1.200.000.
- Program Indonesia Pintar: Bantuan tunai senilai Rp450.000 hingga Rp1,8 juta untuk program Indonesia Pintar juga akan dicairkan. Penerima manfaat harus sudah terdaftar di aplikasi pip.cemdikbud.go.id dan status dana masuk sebelum tanggal 20 April 2024.
Solusi bagi Penerima Manfaat yang Belum Menerima Bantuan:
- Kunjungi Dinas Sosial: Jika bantuan belum tersalurkan meskipun statusnya telah berubah, kunjungi dinas sosial terdekat untuk memeriksa validitas data dan meminta surat referensi. Surat tersebut dapat digunakan untuk mencairkan dana di PT Pos Indonesia.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Penerima manfaat yang menggunakan KKS juga dapat mengikuti langkah yang sama untuk mendapatkan surat referensi dari dinas sosial.
Selain itu, bantuan beras juga telah mulai tersalurkan di berbagai wilayah di Indonesia untuk bulan April 2024.
Itulah informasi terbaru kami, semoga bermanfaat bagi semua penerima manfaat. ***