Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah kembali cair pada tahap kedua PKH dan tahap ketiga BPNT.
Pencairan untuk alokasi bulan Mei dan Juni serta BPNT tahap keempat diprediksi akan segera disalurkan kembali oleh pemerintah pusat.
PKH Tahap Ketiga: Siapa yang Berhak?
Pencairan PKH tahap ketiga diharapkan dapat membantu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) berwarna merah putih.
Bantuan PKH cair setiap 2 bulan sekali untuk kelompok ini. Bagi KPM PKH yang menerima bantuan melalui PTP Indonesia, pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
BPNT Tahap Keempat: Siapa yang Berhak?
Bagi KPM BPNT, pencairan tahap keempat diharapkan akan segera dilakukan.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa bantuan BPNT akan segera tersedia untuk kelompok tertentu.
Siapa yang dijamin Bantuannya Cair Kembali?
- Kelompok KPM PKH dan BPNT dengan Data Validasi Dukcapil: Data KPM PKH dan BPNT harus cocok dengan data Dukcapil (Dukumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Ini merupakan syarat penting agar bantuan dapat cair.
- KPM PKH dengan Komponen Keluarga Tertentu: KPM PKH yang masih memiliki anggota keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, disabilitas berat, atau lansia dijamin masih bisa menerima bantuan pada tahap ketiga PKH dan tahap keempat BPNT.
- KPM PKH dan BPNT yang Data Valid dan Tanpa Masalah: KPM yang memiliki data valid dan tidak ada anomali baik di rekening maupun di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan mendapatkan bantuan pada tahap selanjutnya.
- KPM dan BPNT yang Lolos Verifikasi Kelayakan: KPM dan BPNT yang lolos verifikasi kelayakan bulanan oleh pusat akan dijamin mendapatkan bantuan pada tahap selanjutnya.
Kesimpulan
Jadi, bagi Anda yang termasuk dalam salah satu kelompok di atas, pastikan untuk mengikuti informasi terbaru.
Semoga bantuan PKH dan BPNT dapat segera cair kembali untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga Anda.
Jangan lupa untuk terus mendapatkan informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah atau sumber terpercaya lainnya. ***