Alasan Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Dirapel pada Maret 2024

- Editor

Sabtu, 3 Februari 2024 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum bisa menikmati kenaikan gaji yang telah ditetapkan sejak 1 Januari 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, penyesuaian gaji baru akan dilakukan pada Maret 2024, bersamaan dengan rapel selisih gaji untuk bulan Januari dan Februari.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro, alasan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri dirapel karena perlu proses rekonsiliasi dengan periode pembayaran gaji.

“Jadi gaji tanggal 1 Maret 2024 termasuk rapel selisih untuk gaji Januari dan Februari,” ujarnya.

Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan setelah evaluasi berkala oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo telah menaikkan gaji ASN dan PPPK sebesar 8 persen.

Penyesuaian gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan penerima pensiun, serta mendukung reformasi birokrasi.

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN dan PPPK sebesar 5 persen. Tukin merupakan insentif yang diberikan berdasarkan kinerja individu dan unit kerja. Tukin diharapkan dapat memotivasi ASN dan PPPK untuk bekerja lebih baik dan efisien.

Berita Terkait

Berita Gembira! Pensiunan PNS Mendapat Penghargaan dan Bonus Menggiurkan
Cek Fakta: Apakah Dana Pensiun Janda/Duda PNS Akan Dihentikan?
Segera Cair! Bantuan Sosial Rp 2,5 Juta untuk PNS Pensiunan, Apakah dari Taspen? Simak Informasinya
SELAMAT! Regulasi PPPK Paruh Waktu Ketika Honorer Gagal Lolos di Seleksi PPPK Tahun 2024! Simak Yuk
Honorer P1,P2,P3,PR1 Wajib Tahu! Simak Solusi PPPK 2024 dalam Audiensi DPR
5 Poin Penting yang Harus Dipenuhi Panselnas dalam Seleksi PPPK 2024
Urgensi Sertifikasi Profesional Guru dan Tantangan yang Dihadapi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
RESMI! Hasil Verifikasi Honorer Masuk Database BKN Telah Dirilis, Cek Sekarang!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:26 WITA

Berita Gembira! Pensiunan PNS Mendapat Penghargaan dan Bonus Menggiurkan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:21 WITA

Cek Fakta: Apakah Dana Pensiun Janda/Duda PNS Akan Dihentikan?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:18 WITA

Segera Cair! Bantuan Sosial Rp 2,5 Juta untuk PNS Pensiunan, Apakah dari Taspen? Simak Informasinya

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:14 WITA

SELAMAT! Regulasi PPPK Paruh Waktu Ketika Honorer Gagal Lolos di Seleksi PPPK Tahun 2024! Simak Yuk

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:08 WITA

Honorer P1,P2,P3,PR1 Wajib Tahu! Simak Solusi PPPK 2024 dalam Audiensi DPR

Berita Terbaru