Home Berita Alasan Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Dirapel pada Maret 2024 Alasan Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Dirapel pada Maret 2024 3 Februari 2024 Berita 35 views Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian gaji dan tunjangan secara berkala, sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan negara. *** Halaman: 1 2 3 Sebelumnya Share: Bansos 600 Ribu Masuk Rekening, Cek Daftar Penerima BLT Tambahan Bulan Februari Disini BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Cair Februari 2024, Ini Cara Cek Penerimanya