ALHAMDULILLAH! 6 Bansos Pemerintah Lanjut Cair Hari Ini Sabtu 22-30 Juni 2024? Termasuk BLT Mitigasi 600 Ribu?

- Editor

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencananya, pencairan bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

4. Bantuan BPNT Tahap Keempat

Bantuan sosial keempat adalah pencairan bantuan BPNT tahap keempat untuk alokasi bulan Mei dan Juni.

Pada bulan Juni ini, pencairan bantuan BPNT tahap keempat masih akan dilanjutkan karena pencairannya belum selesai 100%.

Masih ada KPM di berbagai daerah yang belum menerima bantuan BPNT tahap keempatnya.

5. Bantuan PIP dari Kemendikbud Ristek

Bantuan sosial kelima adalah bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kemendikbud Ristek.

Pemerintah masih melanjutkan pencairan PIP tahap kedua untuk tahun 2024.

Pencairan bantuan PIP tahap pertama sudah disalurkan mulai dari bulan Februari hingga April.

Untuk PIP tahap kedua, pencairan dimulai dari bulan Mei hingga September.

Pada bulan Juni ini, pencairan bantuan PIP tahap kedua akan terus disalurkan kepada siswa yang telah masuk dalam SK nominasi pencairan dan belum cair bantuannya.

6. Bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia

Bantuan sosial keenam adalah pencairan bantuan PKH khusus bagi KPM yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan PKH ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Pada bulan Juni ini, pencairan bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia akan segera disalurkan.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA