ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT April (THR) Rp200 Ribu Cair di 3 Bank Ini, Ada 4 Bantuan Menyusul Cair Juga

- Editor

Kamis, 4 April 2024 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, pada tanggal 4 April 2024, Bank BRI telah mulai menyalurkan saldo sebesar Rp200.000 untuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga.

Momentum ini menjelang Lebaran menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak keluarga penerima manfaat.

Selain bantuan PKH, terdapat empat bantuan lainnya yang dicairkan hari ini.

Pertama adalah bantuan PKH tahap kedua, yang masih terus disalurkan di berbagai bank seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri.

Kemudian, bantuan BLT Dana Desa juga telah disalurkan, salah satunya di Desa Grejek, Kecamatan Tambak, dengan nominal Rp300.000 untuk satu bulan.

Tak hanya itu, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pendidikan anak SD juga telah dicairkan.

Di hari ini, di daerah Kerinci, Jambi, KPM telah menerima bantuan sebesar Rp450.000 untuk tahun 2024.

Selain itu, bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg juga dicairkan, khususnya untuk daerah yang masih belum menerima bantuan tahap ketiga bulan Maret 2024.

Selain pembahasan pencairan bantuan, kita juga mengupdate progres status penyaluran bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia.

Pada sore hari ini, status kedua bantuan tersebut, yang meliputi alokasi April, Mei, dan Juni, sudah mencapai tahap SPM.

Hal ini menandakan bahwa proses pencairan sudah semakin dekat, meskipun untuk bantuan melalui PT Pos, diperkirakan akan dicairkan pasca Lebaran. ***

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA