Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair Tambahan Tunjangan Ini Pada…

Pemerintah mempersembahkan kabar gembira bagi para guru sertifikasi maupun non-sertifikasi yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebuah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru, diumumkan bahwa pada bulan Juni 2024 mendatang, mereka akan menerima tambahan tunjangan berupa Gaji Ke-13.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Gaji Ke-13 bukan hanya sekadar tambahan biasa, melainkan sebuah penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan kepada negara.

Program ini tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga untuk berbagai kategori, seperti Pensiunan PNS, Pensiunan PPPK, Penerima Pensiun Janda/Duda, Penerima Tunjangan Veteran, Penerima Tunjangan Bela Negara, dan Penerima Tunjangan Khusus.

Menurut ketentuan yang telah ditetapkan, gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.

Namun, jika terjadi keterlambatan, pembayaran akan dilakukan setelah bulan Juni 2024, dengan besaran yang dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Mei 2024.

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Mei 2024, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja bagi PNS aktif, serta gaji pokok pensiunan, tambahan penghasilan, tunjangan pangan, dan tunjangan keluarga bagi pensiunan PNS.

Sebagai contoh, jika pada bulan Mei 2024 seorang PNS memiliki gaji pokok sebesar Rp 4.000.000, tunjangan keluarga Rp 1.050.000, tunjangan umum Rp 500.000, tunjangan pangan Rp 200.000, dan tunjangan kinerja Rp 3.000.000, maka total gaji ke-13 yang akan diterima adalah Rp 8.750.000.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para guru, yang telah lama dinanti-nantikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membentuk generasi penerus bangsa.

Semoga tambahan tunjangan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka. ***

Share: