Alhamdulillah! Jelang Lebaran, Guru Sertifikasi dan Non Sertifkasi Bakal Cair 4 Tunjangan Ini Dari Presiden Jokowi

- Editor

Minggu, 7 April 2024 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (BPMI Setpres)

Bulan Ramadan tahun 2024 tidak hanya menjadi momen spiritual bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi bulan penuh berkah bagi para guru sertifikasi di Indonesia, terutama yang memiliki status ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kabar gembira menyusul pengumuman bahwa tidak hanya Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dicairkan pada bulan April mendatang, tetapi ada 4 tunjangan sekaligus yang akan diberikan kepada para guru.

Keempat tunjangan tersebut, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, memiliki nominal yang besar, dan ketika dicairkan bersamaan pada bulan April 2024, menjadi momen yang luar biasa bagi para penerima.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua guru sertifikasi berhak untuk memperoleh keempat tunjangan tersebut sekaligus, melainkan hanya para guru dengan status ASN.

Adapun 4 tunjangan yang akan diberikan kepada para guru sertifikasi yang termasuk ASN adalah komponen dari THR tahun 2024, yang telah disahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam PP Nomor 14 Tahun 2024. Keempat tunjangan tersebut adalah:

1. Tunjangan Keluarga

2. Tunjangan Pangan

3. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

4. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tidak hanya itu, tetapi juga terdapat komponen gaji pokok dan tambahan penghasilan yang diterima oleh guru sertifikasi ketika THR 2024 dicairkan.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru