Ini menandakan bahwa beberapa daerah telah lebih cepat dalam menerima pencairan tersebut.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru pada triwulan pertama 2024 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2023.
Besaran pencairan tunjangan sertifikasi guru pada triwulan pertama 2024 untuk guru ASN di daerah sekitar 3 kali gaji, mengingat pencairan TPG ini dilakukan setiap triwulan.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah mengumumkan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru pada triwulan pertama 2024 akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga para guru dapat merayakan momen tersebut dengan lebih tenang.
Bagi wilayah yang belum menerima pencairan, diharapkan bersabar karena pencairan akan dilakukan paling lambat 14 hari setelah ditransfer ke rekening kas daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya