Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! Kabar Gembira! Kebijakan Baru Disiapkan untuk Honorer di 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    Menurut undang-undang tersebut, penataan dan penyelesaian persoalan tenaga honorer akan dilakukan paling lambat pada bulan Desember 2024.

    Hal ini berarti bahwa pada tahun 2025, sebagian tenaga honorer akan diangkat menjadi P3K jika memenuhi kuota formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

    Proses Pengangkatan P3K

    Jika tenaga honorer tidak mendapatkan formasi, maka opsi pengangkatan menjadi P3K baru bisa dilakukan oleh pemerintah.

    Dengan demikian, masih ada harapan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status yang lebih pasti dan stabil di masa depan.

    Demikian informasi kali ini. ***

    Halaman: 1 2
    Sebelumnya
    Share: