Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! Kenaikan Gaji ASN 2024 Resmi Dibayar Rapel, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan per Golongan

“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) memang sedang dalam proses, tetapi hak gajinya tetap akan dibayarkan Januari penuh,” tutur Sri Mulyani kepada awak media, Selasa (2/1).

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menyatakan akan menaikkan gaji AS/TNI/Polri sebesar 8 persen, dan pensiunan 12 peren pada tahun 2024.

Selain PNS dan PPPK, usulan kenaikan gaji juga berlaku untuk anggota TNI dan Polri. Dalam RAPBN 2024, pemerintah usul gaji PNS /TNI/Polri dan PPPK naik sebesar 8 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 52 triliun dalam APBN 2024 untuk kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.

Berikut adalah besaran gaji dan tunjangan per golongan setelah kenaikan 8 persen:

Golongan Gaji Pokok Tunjangan Kinerja Tunjangan Keluarga Total
Ia Rp 1.685.664 Rp 1.000.000 Rp 253.359 Rp 2.939.023
Ib Rp 1.840.860 Rp 1.000.000 Rp 276.129 Rp 3.116.989
Ic Rp 2.010.920 Rp 1.000.000 Rp 301.638 Rp 3.312.558
IIa Rp 2.192.840 Rp 1.000.000 Rp 329.426 Rp 3.522.266
IIb Rp 2.391.600 Rp 1.000.000 Rp 358.740 Rp 3.750.340
IIc Rp 2.607.200 Rp 1.000.000 Rp 391.080 Rp 3.998.280
IIIa Rp 2.840.640 Rp 1.000.000 Rp 426.096 Rp 4.266.736
IIIb Rp 3.092.880 Rp 1.000.000 Rp 464.232 Rp 4.557.112
IIIc Rp 3.365.040 Rp 1.000.000 Rp 505.506 Rp 4.870.546
IVa Rp 3.657.120 Rp 1.000.000 Rp 548.568 Rp 5.205.688
IVb Rp 3.970.080 Rp 1.000.000 Rp 595.512 Rp 5.565.592
IVc Rp 4.304.000 Rp 1.000.000 Rp 645.600 Rp 5.949.600

Sumber: Kontan

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.