Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

ALHAMDULILLAH! Para Kades dan Perangkat Desa di Kotamobagu Terima THR 2024, Perkiraan Cair H-7 Lebaran

Apel Kerja Perdana Bersama Seluruh Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu. (Dok: Pemkot Kotamobagu)

Saat ketidakpastian melanda perangkat desa di sejumlah wilayah Indonesia terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), Kota Kotamobagu justru menjadi sorotan positif.

Pemkot Kotamobagu mengumumkan bahwa para kepala desa dan perangkat desa akan menerima THR untuk Lebaran tahun ini.

Kepastian ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu melalui Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa, Fahrin Ambaru.

Bahkan, THR tidak hanya akan diberikan kepada kepala desa, tetapi juga kepada seluruh perangkat desa.

Besaran THR yang akan diterima oleh kepala desa dan perangkat desa akan sejajar dengan jumlah gaji atau penghasilan tetap (siltap) yang mereka terima setiap bulannya.

Dana untuk pemberian THR ini telah dipersiapkan dan anggarannya telah diatur dalam APBDes 2024.

Fahrin menjelaskan bahwa jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR kepada kepala desa dan perangkat desa di Kota Kotamobagu mencapai Rp 411 Juta untuk 15 Desa di Kotamobagu.

Dana tersebut diambil dari anggaran daerah Kota Kotamobagu yang dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurutnya, para kepala desa akan menerima THR sebesar Rp 3 juta, sementara perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Subbagian (Kasi), hingga Kepala Dusun akan menerima sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 2,2 Juta.

Jumlah kepala desa dan perangkat desa yang akan menerima THR mencapai sekitar 184 orang yang tersebar di 15 desa di Kota Kotamobagu.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.