Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah berani dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dengan membuka peluang bagi honorer lulusan SD dan SMP untuk diangkat menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan penataan tenaga non-ASN yang bertujuan untuk mencegah PHK massal tenaga honorer serta menyelamatkan posisi mereka dalam lingkungan pemerintahan.
Dalam rekrutmen ASN 2024, honorer lulusan SD dan SMP akan diangkat sebagai tenaga pelaksana yang akan ditempatkan pada berbagai posisi, seperti penjaga kebersihan, penjaga sekolah, dan sebagainya.
Bahkan, sejumlah pemerintah daerah telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang jabatan yang akan diisi oleh ASN lulusan SD dan SMP dalam rekrutmen tersebut.
Pengumuman mengenai batas akhir pengusulan kebutuhan ASN dari pemerintah daerah telah dilakukan pada pertengahan Februari 2024 lalu.
Dengan demikian, honorer lulusan SD dan SMP memiliki kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen ASN 2024 dan meningkatkan status kepegawaian mereka.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, pengangkatan honorer lulusan SD dan SMP menjadi ASN merupakan bagian dari arahan Presiden Jokowi dalam penataan tenaga non-ASN.
Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga honorer dan mencegah terjadinya PHK massal.