Pelamar yang memenuhi salah satu kriteria di atas hanya dapat melamar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja pada saat pendaftaran.
Selain itu, pelamar yang memenuhi syarat ini hanya dapat melamar untuk jabatan tertentu, yaitu:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Jabatan-jabatan ini mencakup pekerjaan yang terkait langsung dengan operasional layanan yang dijalankan oleh instansi pemerintah tempat tenaga non-ASN tersebut bekerja.
Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dimulai pada 17 November 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Para pelamar yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan di atas diharapkan segera melakukan pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.
Selain itu, Kepala BKN juga mengimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 2.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya belum berhasil atau belum melamar dalam seleksi PPPK atau CPNS.
Diharapkan pula bahwa langkah ini akan mempercepat proses pengadaan ASN di berbagai instansi pemerintah, sambil memberikan kesempatan bagi tenaga kerja yang telah berkontribusi di sektor pemerintahan.