Selain itu, sistem baru ini akan memungkinkan pengelolaan dana pensiun secara lebih profesional dan terintegrasi.
Dana pensiun yang tersebar di berbagai BUMN dan institusi lainnya akan disatukan di bawah kendali pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan manfaatnya.
Pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus juga diatur untuk beberapa kondisi, seperti peserta yang meninggal sebelum usia pensiun, menderita sakit kritis, atau beralih kewarganegaraan.
Hal ini diharapkan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi peserta, tanpa mengorbankan prinsip dasar keberlanjutan dana pensiun.
Meski banyak keuntungan, tantangan tetap ada. Salah satu kendala utama adalah bagaimana menyelaraskan implementasi skema baru ini dengan kondisi keuangan negara dan kesiapan para pemberi kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Selain itu, pembenahan regulasi menjadi langkah kunci untuk memastikan transisi berjalan mulus.
Dengan perubahan ini, diharapkan para pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pekerja terkait dapat menikmati hari tua yang lebih sejahtera, sementara beban APBN dapat dikelola dengan lebih efisien. ***