Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! Perjuangan Tenaga Honorer Menjadi P3K Berbuah Hasil: 1491 Orang Berpeluang Diangkat!

Sebanyak 1.491 tenaga honorer yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah di Kota Pariaman memiliki lama pengabdian yang berbeda-beda.

Roberia juga menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer ini dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.

Namun, jangan terburu-buru bergembira dulu.

Seleksi P3K ini tetap harus diikuti oleh seluruh tenaga honorer, meskipun pemerintah menyebutkan bahwa seleksinya hanya formalitas.

Seleksi ini dilakukan mengingat jumlah honorer di Indonesia masih jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia.

Hal ini berarti ada proses seleksi yang ketat, dan tidak semua tenaga honorer akan lolos menjadi ASN di tahun 2024.

Bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi, mereka akan diangkat menjadi P3K dengan status penuh waktu.

Sementara bagi yang tidak lolos, ada kemungkinan untuk menjadi P3K paruh waktu.

Hingga saat ini, mekanisme pengangkatan P3K paruh waktu masih dalam tahap pengembangan dan belum ada kejelasan resmi.

Imbauan Netralitas ASN dan Non-ASN

Selain informasi mengenai seleksi P3K, Wali Kota Roberia juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh ASN dan non-ASN untuk tetap netral dalam menghadapi Pilkada.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ASN atau tenaga honorer yang menunjukkan dukungan kepada calon kepala daerah secara terang-terangan, seperti berfoto bersama pasangan calon.

Jika ada yang terbukti melanggar aturan ini, mereka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Pemerintah dalam Menata Tenaga Honorer

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: