ALHAMDULILLAH! Pesangon Pensiunan BUMN dan THR Lebaran Segera Cair, Menkeu & BUMN Sepakat!
Menteri BUMN Erick Thohir kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan program bersih-bersih terkait pengelolaan dana pensiun di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam wawancara eksklusif bersama Metro TV, Erick menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar memenjarakan oknum, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan dana pensiun yang lebih baik dan transparan demi menjaga kesejahteraan para pensiunan.
“Ini bukan soal politik atau sekadar pencitraan. Ini amanah, tanggung jawab, dan komitmen saya untuk memastikan bahwa pensiunan BUMN mendapatkan hak mereka. Mereka telah bekerja puluhan tahun dengan dedikasi, tetapi malah menjadi korban penyelewengan. Hal ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Erick.
Erick mengungkapkan, ketika awal menjabat sebagai Menteri BUMN, ia melaporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang adanya mega korupsi di Jiwasraya dan Asabri.
Respons cepat datang dari Presiden yang segera memerintahkan Jaksa Agung untuk menyelidiki kasus tersebut.
Hal ini menandai dimulainya langkah serius dalam restrukturisasi dan penanganan kasus korupsi yang telah merugikan dana pensiun.
“Bayangkan, uang pensiunan saja dirampok. Jika ini dibiarkan, apa yang akan terjadi dengan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN? Jiwasraya dan Asabri adalah contoh nyata bagaimana buruknya pengelolaan dana pensiun sebelumnya,” ungkapnya.
Erick menjelaskan, restrukturisasi Jiwasraya dan Asabri membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk memastikan semua dana pensiun yang telah diselewengkan dapat kembali dengan sistem yang lebih sehat.
Hingga 2024, restrukturisasi Jiwasraya ditargetkan selesai, sementara Asabri telah berjalan dengan dukungan anggaran negara sebesar Rp2 triliun setiap tahun.
Langkah Erick tidak berhenti di Jiwasraya dan Asabri.
Ia membentuk tim khusus untuk mengaudit dana pensiun di 48 BUMN.
Hasilnya mengejutkan: 70% dana pensiun tersebut tidak sehat.
Dari audit terhadap empat dana pensiun pertama, ditemukan kerugian negara mencapai Rp300 miliar.
Erick memastikan bahwa penanganan akan berlanjut hingga semua penyimpangan terungkap.
“Kami sudah memulai sosialisasi ke seluruh direksi BUMN terkait strategi pengelolaan dana pensiun yang baik. Ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana pensiun ke depan dikelola secara transparan dan sesuai dengan prinsip good corporate governance,” jelas Erick.
Erick menyatakan bahwa program bersih-bersih ini bukan sekadar menangkap pelaku korupsi, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan dana pensiun yang berkelanjutan.
Ia mencontohkan kasus Garuda Indonesia, di mana restrukturisasi perusahaan dilakukan bersamaan dengan penanganan hukum terhadap pelaku korupsi.
Kini, Garuda telah kembali menjadi perusahaan yang sehat dengan laba sebelum pajak mencapai Rp4,7 triliun.
“Dana pensiun bukan tentang mencari keuntungan tinggi seperti investasi saham yang penuh risiko. Ini tentang keamanan. Pensiunan tidak mencari return 230%, tetapi stabilitas di hari tua mereka. Karena itu, kami merancang investasi yang aman dan berkelanjutan,” ujar Erick.