Papua Barat 25.000
Papua Barat Daya 25.000
Papua Tengah 25.000
Papua Selatan 25.000
Papua Pegunungan 25.000
Pemerintah memperhitungkan besaran tunjangan tersebut selama 22 hari kerja aktif bagi PNS sesuai dengan wilayah.
Dengan demikian, total tunjangan uang makan penambah daya tahan tubuh yang dapat diterima PNS golongan I, II, III dan IV per bulan berkisar antara Rp 396.000 hingga Rp 550.000.
Sri Mulyani menambahkan bahwa tunjangan ini hanya merupakan estimasi nominal yang dapat diajukan oleh instansi yang menaungi PNS.