Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! THR PNS 2024 Dibayarkan Sebelum Lebaran Idul Fitri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat terlaksana sebelum 10 hari menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Senin (19/2/2024), Sri Mulyani menyatakan bahwa dana untuk THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan Undang-Undang APBN 2024,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13, dengan harapan dapat mencairkannya sebelum 10 hari lebaran.

“Proses penyusunan RPP sudah dimulai dan kami berharap bisa dieksekusi tepat waktu,” tambahnya.

Kenaikan Gaji PNS dan Potensi Inflasi

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar 8% untuk tahun 2024.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.