Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anak Pensiunan PNS Dapat Beasiswa Rp45 Juta dari PT Taspen, Ini Syarat dan Ketentuannya

Namun, terdapat syarat khusus bagi pencairan beasiswa ini.

Beasiswa dari PT Taspen hanya bisa dicairkan apabila PNS yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Beasiswa pendidikan ini termasuk dalam bagian dari program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dikelola oleh PT Taspen.

Jika seorang PNS yang masih aktif meninggal dunia, Taspen akan memberikan jaminan berupa beasiswa pendidikan untuk anak PNS tersebut, agar mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus terputus di tengah jalan.

Sebagai tambahan, PNS yang masih aktif bekerja tidak berhak untuk mendapatkan uang beasiswa anak dari PT Taspen.

Uang beasiswa untuk anak PNS ini akan diberikan secara sekaligus dan hanya dibayarkan satu kali setelah kepesertaan PNS dalam program jaminan kematian telah mencapai minimal tiga tahun.

Untuk mempermudah proses klaim, PT Taspen telah menyediakan layanan klaim secara online yang dapat diakses melalui situs resmi mereka di tos.taspen.co.id.

Dengan adanya program beasiswa ini, PT Taspen memberikan peluang emas bagi anak-anak dari pensiunan PNS untuk tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas, meskipun orang tua mereka telah tiada.

Program ini merupakan bentuk komitmen PT Taspen dalam memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi keluarga PNS, khususnya dalam aspek pendidikan.

Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan anak-anak dari pensiunan PNS dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga ke jenjang yang lebih tinggi dan mencapai cita-cita yang diinginkan. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: