Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

APAKAH KEPALA DUSUN WAJIB MASUK KERJA TIAP HARI?

Meskipun kepala dusun banyak beraktivitas di luar kantor, mereka tetap diwajibkan untuk datang ke kantor desa pada jam kerja resmi.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa kepala dusun adalah bagian dari perangkat desa, sama seperti kepala urusan (Kaur) atau kepala seksi (Kasih).

Perubahan Persepsi Tentang Kepala Dusun

Selama ini, banyak anggapan bahwa kepala dusun jarang masuk kantor karena sering memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di lapangan.

Namun, persepsi ini mulai berubah. Di banyak desa, kepala desa sudah menetapkan peraturan yang mewajibkan perangkat desa, termasuk kepala dusun, untuk hadir di kantor pada jam kerja.

Ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, dan yang paling penting, kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan hadirnya kepala dusun di kantor, masyarakat jadi lebih mudah mengakses layanan dan menyampaikan keluh kesah mereka.

Namun, perlu diingat bahwa jam kerja kepala dusun tidak berhenti di kantor.

Dalam beberapa kasus, mereka juga harus siap memberikan pelayanan di luar jam kerja resmi—seolah mereka memiliki “jam kerja 24 jam.”

Tantangan dan Harapan

Menjadi kepala dusun tidaklah mudah. Tugas mereka mencakup berbagai aspek yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Dari menjaga ketertiban, mengawasi pembangunan, hingga mengurus administrasi di kantor, kepala dusun harus mampu menjalankan semuanya dengan baik.

Tentu saja, ini menjadi tantangan tersendiri. Namun, di balik tantangan ini, kepala dusun memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan dan kemajuan desanya.

Dengan semakin banyaknya regulasi yang diterapkan di desa, kepala dusun diharapkan bisa bekerja lebih maksimal dan terorganisir.

Mereka tidak hanya dituntut untuk bekerja di lapangan, tetapi juga menguasai administrasi dan pelayanan yang profesional.

Kepala dusun bukanlah sekedar perangkat desa yang hanya duduk di kantor atau berjalan-jalan di wilayahnya.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: