Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

APBN Mendukung Pembangunan Desa Melalui Dana Desa

Selain itu, penyaluran dana desa juga diawasi oleh berbagai pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).

Manfaat Dana Desa Bagi Masyarakat Desa

Dana desa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Berbagai program dan kegiatan yang dibiayai oleh dana desa dapat meningkatkan kualitas hidup, akses, dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan.

Beberapa contoh manfaat dana desa bagi masyarakat desa adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, air bersih, sanitasi, dan fasilitas umum lainnya. Infrastruktur desa yang memadai dapat mempermudah mobilitas, distribusi, dan akses masyarakat desa terhadap berbagai sumber daya dan layanan.
  • Meningkatkan pelayanan publik desa, seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan administrasi. Pelayanan publik desa yang berkualitas dapat meningkatkan kesehatan, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat desa, serta memudahkan mereka dalam mengurus berbagai keperluan administratif.
  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, seperti penguatan lembaga desa, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) desa. Pemberdayaan masyarakat desa dapat meningkatkan kemandirian, kesejahteraan, dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan.
  • Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, dan bantuan lainnya. Kesejahteraan sosial masyarakat desa dapat meningkatkan daya beli, konsumsi, dan kualitas hidup masyarakat desa, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.

Contoh Desa yang Memanfaatkan Dana Desa dengan Baik

Salah satu desa yang memeroleh dana desa dan memanfaatkannya dengan baik adalah Desa Bungko yang terletak di Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Tahun 2023 lalu, Desa Bungko menerima dana desa sebesar Rp797.730.526 dan realisasi tahun 2023 yakni 99,51 persen. Aminulah Paputungan selaku Sangadi atau Kepala Desa Bungko mengatakan dana desa sepenuhnya dimanfaatkannya untuk membangun desanya agar mandiri.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.