Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

ASN dan PNS Akan Dapatkan THR 100% dan Gaji ke-13 Sama Besarnya di Tahun Ini, Berikut 5 Komponennya

Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.(Dok: kompas.tv)

THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para ASN dan PNS dapat meningkat, serta semangat kerja dan dedikasi terhadap tugas-tugas negara tetap terjaga dengan baik. ***

Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya
Share: