Tiga Bantuan Sosial Tunai Akan Dihapus Paling Lambat 30 Juni 2024
Kali ini kita memiliki informasi penting untuk keluarga penerima manfaat dari program-program seperti Keluarga Harapan (PKH), BPNT, PIP, dan berbagai bantuan sosial lainnya.
Berita terbaru yang telah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa tiga bantuan sosial tunai akan dihapus paling lambat pada tanggal 30 Juni 2024.
Jadi, mari kita simak bersama-sama bantuan apa saja yang akan berakhir.
Bantuan Sosial yang Akan Dihapus:
1. Bantuan Inflasi untuk Lansia dan Disabilitas
Bantuan ini diberikan kepada komponen lansia tunggal dan disabilitas tunggal yang belum mendapatkan manfaat dari PKH dan BPNT.
Bantuan inflasi yang diberikan adalah sebesar Rp600.000 untuk periode April, Mei, dan Juni 2024.
Alokasi per bulannya adalah Rp200.000. Ini adalah tahap terakhir dan bantuan akan berakhir tepat pada 30 Juni 2024, pukul 23.59 WIB.
2. Bantuan Sosial Pangan 10 Kg
Bantuan ini merupakan inisiatif tambahan dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Perekonomian, bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Bantuan sosial pangan berupa 10 kg beras ini, diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar dalam DTKS.
Tahap ketiga dan terakhir bantuan ini juga akan berakhir pada 30 Juni 2024.
3. Bantuan Sosial Daging Ayam dan Telur
Bantuan ini dikhususkan untuk keluarga dengan balita yang terindikasi stunting.
Pemerintah menyediakan makanan bergizi yang terdiri dari 10 butir telur dan 1 ekor daging ayam (sudah bersih) per tahap.
Total bantuan yang diberikan adalah 30 butir telur dan 3 ekor ayam, yang akan berakhir juga pada 30 Juni 2024.
Itulah update terbaru dari kami mengenai penghapusan tiga bantuan sosial tunai oleh pemerintah.
Mari kita doakan semoga ada inisiatif baru yang dapat membantu mengurangi kemiskinan dan membawa kesejahteraan bagi semua. ***