Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri akan dicairkan penuh pada tahun 2024.
“Ditetapkan oleh bapak Presiden 100%,” ujar Sri Mulyani Indrawati di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (12/3), mengutip keputusan tersebut.
Sejak awal pandemi Covid-19 hingga tahun sebelumnya, pencairan THR tidak mencapai 100%, mengingat kondisi keuangan negara yang sedang pulih dari krisis.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan sebagai landasan hukum untuk pencairan THR tersebut.
Diharapkan, THR dapat cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan menyelesaikan ini sehingga dapat dibayarkan 10 hari sebelum Hari Raya,” tambahnya.
Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengharapkan agar THR Lebaran 2024 dapat diberikan oleh pemerintah secara penuh atau 100%, setelah sejak tahun 2020, THR yang dicairkan tidak mencapai penuh, hanya setengah dari komponen perhitungan.