Namun, sebelumnya Facebook telah mengambil langkah kontroversial dengan melarang pengguna di Australia untuk melihat dan berbagi konten berita di platformnya.
Langkah ini diambil sebagai protes terhadap undang-undang media yang mirip dengan Perpres Publisher Rights di Australia.
Perpres Publisher Rights di Indonesia diharapkan dapat memberikan perlindungan dan insentif bagi penerbit berita yang menghasilkan konten berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Perpres ini juga diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan dan kerjasama antara industri media dan platform digital di Indonesia. ***