Aturan Baru, Inilah Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

- Editor

Sabtu, 13 Januari 2024 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala desa dan anggota stafnya adalah pejabat pemerintahan yang mengemban tanggung jawab dalam menyediakan layanan, memajukan pembangunan, serta mengaktifkan partisipasi komunitas di tingkat desa.

Mereka memegang peranan krusial dalam mengimplementasikan inisiatif pemerintah, baik dari tingkat nasional maupun lokal, yang mencakup berbagai program seperti pengelolaan dana desa, pengembangan desa wisata, dan inisiatif desa digital.

Sebagai imbalan atas tanggung jawab mereka, mereka berhak atas kompensasi yang adil dan sesuai dengan beban kerja yang mereka pikul.

Pendapatan tetap untuk kepala desa dan stafnya diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, yang merupakan amandemen kedua dari PP Nomor 43 Tahun 2014, yang sendiri merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan ini memperbaharui beberapa pasal dari PP Nomor 43 Tahun 2014, yang telah diubah sebelumnya oleh PP Nomor 47 Tahun 2015, khususnya Pasal 81 dan Pasal 100.

Di antara Pasal 81 dan Pasal 82, ditambahkan dua pasal baru, yaitu Pasal 81A dan Pasal 81B.

Pendapatan tetap untuk kepala desa, sekretaris desa, dan staf desa lainnya dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau sumber pendanaan lainnya yang tercantum dalam APBDesa.

Bupati atau wali kota menetapkan jumlah pendapatan tetap ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Berita Terkait

SALDO BANSOS MASUK! PKH Juli-Agustus & BPNT Juli Cair di KKS BSI, BNI, BRI! Cek Tanggal Pencairan!
Kemensos Turun Tangan! Pencairan PKH dan BPNT Juli Dipercepat, Surat Perintah Segera Diterbitkan!
UPDATE TERBARU! BANSOS PKH & BPNT TERKINI DI SIKS NG, BANSOS ANAK SEKOLAH CAIR HINGGA 1,8 JUTA
Sisa 2 Hari Lagi, Bonus Tambahan Cair Rp500.000 per KPM dan Rp900.000 per KPM
SIAPKAN KTP & KK! BANSOS MRP DIJADWALKAN CAIR BESOK DI DAERAH INI! YUK DAFTAR BANTUAN 1,7 JUTA!
CARA LENGKAP DAFTAR PRAKERJA GELOMBANG 70 2024 + DAPAT TABUNGAN BELAJAR HINGGA 1,1 JT 100% BERHASIL
Surat Resmi Kemensos Turun! Agar Survey KPM Umur Segini, PKH 550 Ribu dan BPNT 400 Ribu Cair di KKS Bank Ini
Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:56 WITA

SALDO BANSOS MASUK! PKH Juli-Agustus & BPNT Juli Cair di KKS BSI, BNI, BRI! Cek Tanggal Pencairan!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:52 WITA

Kemensos Turun Tangan! Pencairan PKH dan BPNT Juli Dipercepat, Surat Perintah Segera Diterbitkan!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:49 WITA

UPDATE TERBARU! BANSOS PKH & BPNT TERKINI DI SIKS NG, BANSOS ANAK SEKOLAH CAIR HINGGA 1,8 JUTA

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:43 WITA

Sisa 2 Hari Lagi, Bonus Tambahan Cair Rp500.000 per KPM dan Rp900.000 per KPM

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:39 WITA

SIAPKAN KTP & KK! BANSOS MRP DIJADWALKAN CAIR BESOK DI DAERAH INI! YUK DAFTAR BANTUAN 1,7 JUTA!

Berita Terbaru