Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aturan Baru! Segini Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024

1. Kepala Desa

Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit adalah Rp2.426.640, setara dengan 120% dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) golongan ruang 2A.

2. Sekretaris Desa

Gaji sekretaris desa paling sedikit adalah Rp2.224.420, setara dengan 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang 2A.

3. Perangkat Desa (Kaur, Kasi, dan Kadus)

Gaji perangkat desa paling sedikit adalah Rp2.022.200, setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang 2A.

Meskipun besaran gaji ini mungkin terlihat kecil, perlu diingat bahwa ini hanya penghasilan tetap.

Tunjangan seperti tunjangan hari raya dan tunjangan purna tugas.

Terima kasih atas perhatian Anda. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: