"
"

Aturan Terbaru P3K 2024: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN

- Editor

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di kesempatan kali ini, kita akan membahas informasi terbaru yang penting banget buat teman-teman tenaga honorer yang sedang menunggu peluang di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.

Ada keputusan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dirilis pada 10 Desember 2024.

Ini pastinya membawa kabar baik untuk teman-teman yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Yuk, simak informasi lengkapnya!

Pemerintah baru saja mengeluarkan keputusan yang memberikan angin segar bagi tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar di BKN.

Jadi, bagi teman-teman yang mengikuti seleksi P3K di tahun-tahun sebelumnya, terutama tahap 1, mungkin ada yang masih bingung tentang status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Nah, keputusan terbaru ini memberikan harapan baru untuk kalian yang belum berhasil lolos di seleksi P3K tahap pertama.

Untuk yang belum tahu, jumlah tenaga non-ASN di Indonesia saat ini tercatat ada lebih dari 2 juta orang.

Namun, setelah mengikuti seleksi P3K pada tahun 2021, 2022, dan 2023, banyak yang sudah lulus, dan sisanya yang belum diangkat sekitar 1,7 juta.

Jadi, buat teman-teman yang masih menunggu, ada peluang untuk mengikuti seleksi di periode berikutnya.

Aturan Terbaru dari Kemenpan RB

Keputusan dari Kemenpan RB nomor 634 tahun 2024 ini mengatur beberapa hal penting terkait seleksi P3K 2024.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar yang terdaftar dalam database BKN, di antaranya:

  1. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Seleksi P3K Tahap 1:
    Jika teman-teman terdaftar dalam database BKN dan ikut seleksi P3K 2024 tetapi tidak lolos di tahap 1, ada kemungkinan untuk mengikuti seleksi lagi. Ini menjadi kabar baik bagi yang masih ingin mencoba di tahap 2 nanti.
  2. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat pada Seleksi CPNS:
    Bagi teman-teman yang juga mencoba CPNS namun tidak memenuhi syarat, keputusan ini memberikan kesempatan untuk ikut seleksi P3K dengan ketentuan yang sudah ada.
  3. Pelamar yang Belum Melamar Seleksi ASN:
    Bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar tetapi belum melamar pada seleksi ASN, masih ada kesempatan untuk mendaftar di tahap berikutnya.

Formasi Jabatan yang Tersedia

Berita Terkait

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Seluruh Indonesia
PANAS…! KOMISI X DPR MARAH KE MENDIKDASMEN NAIKAN GAJI RP 2 JUTA TAK SESUAI HARAPAN! PENSIUNAN KAPAN?
Keputusan Final Menpan RB! Tenaga Honorer Hanya Bisa Jadi P3K Paruh Waktu
Inilah Hasil Perangkingan dan Penentu Kelulusan PPPK 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024
YES! Data Bayar & Jadwal Pencairan PKH 2024 Sudah Ditetapkan Untuk 3 Komponen Ini Saja!
Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Bisa Tembus Rp 5 Juta di Januari 2025!
Gagal Autentikasi ANDAL by Taspen? Ini Solusi Ampuh Agar Gaji Pensiun PNS Tetap Cair!
Semakin Mudah! TMT 1 Januari 2025, Proses Pencairan Gaji Pensiunan PNS Berubah

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:42 WITA

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Seluruh Indonesia

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:24 WITA

Keputusan Final Menpan RB! Tenaga Honorer Hanya Bisa Jadi P3K Paruh Waktu

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:21 WITA

Aturan Terbaru P3K 2024: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:16 WITA

Inilah Hasil Perangkingan dan Penentu Kelulusan PPPK 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:11 WITA

YES! Data Bayar & Jadwal Pencairan PKH 2024 Sudah Ditetapkan Untuk 3 Komponen Ini Saja!

Berita Terbaru