"
"

Bagaimana Nasib Gaji 13 dan THR Guru 2024? Ini Penjelasan Lengkapnya!

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi seluruh guru, terutama terkait dengan tambahan 100% tunjangan sertifikasi yang dijanjikan dalam Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Nah, bagaimana dinamikanya di lapangan?

Kenapa ada yang sudah cair, tapi ada juga yang belum? Yuk, simak penjelasannya!

1. Realisasi Pencairan Gaji 13 dan THR Guru 2024: Sudahkah Cair?

Banyak guru yang bertanya-tanya, kapan 100% TPG yang dijanjikan dalam Gaji 13 dan THR 2024 akan cair?

Pada satu sisi, ada guru yang melaporkan bahwa THR dan gaji 13 mereka sudah cair sepenuhnya pada bulan September 2024.

Namun, di sisi lain, masih banyak guru yang menunggu dengan sabar hingga akhir tahun.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya terletak pada pengalokasian dana dari pusat ke daerah.

Beberapa daerah sudah menerima dana transfer untuk pembayaran Gaji 13 dan THR guru, sementara daerah lain masih dalam proses.

2. Regulasi Terbaru: Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024

Bagi guru yang ingin memahami lebih dalam, penting untuk mengetahui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Peraturan ini mengatur tentang pemberian THR dan Gaji 13 kepada ASN, termasuk guru dan kepala sekolah, yang diterima berdasarkan ketentuan tertentu.

Tahun 2024, ada perubahan signifikan yang harus diketahui oleh guru.

Sebelumnya, tunjangan profesi guru hanya diberikan 50% dalam komponen THR.

Namun, untuk 2024, 100% tunjangan profesi sudah dimasukkan dalam THR dan Gaji 13.

Ini berarti, selain menerima gaji pokok, guru juga akan mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan profesi guru dalam jumlah penuh!

3. Penerima Tunjangan: PNS dan P3K

Tentu saja, PNS dan P3K menjadi kategori penerima tunjangan ini.

Jika Anda adalah guru yang berstatus PNS atau P3K, maka Anda berhak menerima 100% TPG dalam THR dan Gaji 13.

Berita Terkait

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!
Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!
Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB
Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024
5 Hal Penting yang Harus Diketahui Pensiunan PNS & TNI Tentang Prosedur Baru Pencairan Gaji 2025!
Dana Desa untuk Rakyat? Kenali 12 Ciri Kepala Desa yang Diduga Korupsi!
GEMPAR! BBM Bisa Turun 5RB/Liter, Ini Langkah Presiden Prabowo untuk Rakyat!

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:30 WITA

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:25 WITA

Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:21 WITA

Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:18 WITA

Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:02 WITA

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Berita Terbaru

Berita

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 03:02 WITA