Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung pada komponen dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat. Rata-rata, setiap KPM akan menerima Rp 2,4 juta per tahun.
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
KPM dapat mencairkan bantuan dengan menggunakan kartu PKH atau kartu ATM yang diberikan oleh bank penyalur.
KPM juga dapat mengecek saldo dan status pencairan PKH melalui aplikasi PKH Mobile yang dapat diunduh di Google Play Store.
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan sosial berupa bahan pangan pokok yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan secara nontunai.
BPNT bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT akan cair setiap bulan sepanjang tahun 2024, dengan besaran bantuan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan.
Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli beras, telur, atau susu di e-warung atau agen penyalur yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.