Misalnya, jika KPM memiliki satu anak usia dini, maka mereka akan mendapatkan Rp 400.000 dari BPNT dan Rp 300.000 dari PKH, sehingga totalnya adalah Rp 700.000 per bulan.
Namun, ada juga KPM yang mendapatkan bansos lebih besar dari itu.
KPM yang termasuk dalam golongan ini adalah KPM yang memiliki komponen lansia dan penyandang disabilitas.
KPM yang memiliki komponen ini akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 1,7 juta per tahun, yang dibayarkan dalam dua tahap, yaitu Rp 850.000 pada bulan Januari dan Rp 850.000 pada bulan Juli.
Jadi, jika KPM ini juga menerima BPNT, maka mereka akan mendapatkan total bansos sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Januari dan Juli.
Bagaimana cara mengecek apakah KPM sudah menerima bansos BPNT dan PKH atau belum? Berikut adalah langkah-langkahnya: