Pemerintah Indonesia akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi.
Beberapa program bansos yang akan dicairkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Bansos ini ditujukan untuk masyarakat yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) sebagai penerima manfaat.
Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi DTKS Online atau melalui pemerintah daerah setempat.
Berikut adalah rincian bansos yang akan cair pada 2024 dan cara cek penerima manfaat dan cara daftarnya:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank penyalur, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori yang dimiliki, yaitu:
– Kategori ibu hamil atau nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
– Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.