Bansos 2025: Beras 10 Kg Per Bulan dan Subsidi Listrik untuk Masyarakat, Ini Rinciannya
Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting), seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gula industri.
Untuk barang-barang ini, PPN yang semula 12% akan ditanggung oleh pemerintah sebesar 1%, sehingga masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 11%.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, serta menopang stabilitas harga bahan pokok di pasar.
Stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk tahun 2025, termasuk bantuan sosial dan insentif lainnya, diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
Dengan adanya bantuan pangan, diskon listrik, dan pengurangan PPN untuk kebutuhan pokok, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus tertekan oleh biaya yang semakin tinggi.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, yang sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dengan paket stimulus ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, sambil memperkuat sektor-sektor ekonomi yang sangat krusial, seperti industri pengolahan makanan dan kebutuhan pokok, yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. ***