- Data diri Anda belum terdaftar di DTKS Kemensos
- Data diri Anda tidak sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS Kemensos
- Data diri Anda belum di-update oleh pihak terkait
- Terjadi gangguan teknis atau kesalahan sistem
Jika Anda mengalami hal ini, Anda dapat menghubungi pihak terkait, seperti petugas pendamping PKH, petugas pendataan DTKS, atau kantor Kemensos setempat, untuk meminta penjelasan atau bantuan lebih lanjut.
Demikianlah cara cek nama penerima bansos beras 10 kg dan PKH 2024 di cek bansos.kemensos.go.id.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah Indonesia. Terima kasih telah membaca artikel ini.***