Pengumuman dan Himbauan Penting dari Kementerian Sosial Terkait Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Pada kesempatan kali ini, kami akan berbagi informasi penting terkait pengumuman dan himbauan dari Kementerian Sosial yang wajib diketahui oleh penerima bantuan sosial (Bansos).
Seperti apa informasi lengkapnya?
Pengumuman dan Himbauan Penting
Pengumuman dari Kementerian Sosial
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan bahwa pada bulan ini akan ada pencairan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ibu Risma, Menteri Sosial.
BLT mitigasi risiko pangan akan diberikan kepada dua kategori penerima:
1. KPM BPNT Murni
2. KPM PKH plus BPNT
Penting untuk dicatat bahwa KPM PKH Murni tidak termasuk sebagai penerima BLT mitigasi risiko pangan ini.
Oleh karena itu, dihimbau kepada KPM PKH Murni untuk tidak berharap mendapatkan BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.
Mekanisme Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan BLT mitigasi risiko pangan akan dicairkan melalui dua metode:
1. PT Pos Indonesia
2. Bank Himbara
Himbauan untuk KPM dengan Kartu KKS: