Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bansos BLT Mitigasi 2024 Rp600 Ribu Cair, Cek Daftar Penerimanya Disini

Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600.000 kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi COVID-19 dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program baru yang menggantikan BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada November-Desember 2023.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan ini diberikan selama tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2024.

Setiap KPM akan menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 600.000.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini?

Berikut adalah kriteria dan cara mengecek daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jumlahnya sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni, yaitu 18,8 juta KPM.

Selain itu, penerima juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Memiliki nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Cara Cek Daftar Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  2. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP
  3. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  4. Klik tombol cari

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan, dan metode pembayaran.

Jika Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan”.

Cara Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan melalui dua cara, yaitu:

  • Melalui PT Pos Indonesia, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KKS atau KIP atau KIS atau KPS.
  • Melalui bank atau layanan keuangan digital, bagi KPM yang memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat menarik bantuan di ATM, agen, atau merchant terdekat dengan menggunakan kartu ATM atau aplikasi.

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan secara rapel, yaitu sekaligus untuk tiga bulan. Jadi, KPM akan menerima Rp 600.000 sekaligus pada bulan Februari 2024.

Setelah bulan Maret, pemerintah akan melakukan evaluasi apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak. ***

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.