Bansos BPNT 2024 akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan per KPM.
Pencairan dana BPNT akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pencairan dana BPNT 2024 akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini adalah jadwal pencairan BPNT 2024:
- Tahap 1: 15 Januari – 14 Februari 2024
- Tahap 2: 15 Februari – 14 Maret 2024
- Tahap 3: 15 Maret – 14 April 2024
- Tahap 4: 15 April – 14 Mei 2024
- Tahap 5: 15 Mei – 14 Juni 2024
- Tahap 6: 15 Juni – 14 Juli 2024
- Tahap 7: 15 Juli – 14 Agustus 2024
- Tahap 8: 15 Agustus – 14 September 2024
- Tahap 9: 15 September – 14 Oktober 2024
- Tahap 10: 15 Oktober – 14 November 2024
- Tahap 11: 15 November – 14 Desember 2024
- Tahap 12: 15 Desember – 14 Januari 2025