Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bansos BPNT dan PKH 2024 Masih Berlanjut Usai Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Syarat Pencairannya

Untuk mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2024, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan bansos BPNT dan PKH 2024:

  • Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
  • Anda harus membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
  • Anda harus memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.
  • Anda harus melaporkan perkembangan kondisi keluarga kepada pendamping PKH setiap bulan.
  • Anda harus mengikuti kegiatan sosialisasi, bimbingan, dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kualitas hidupnya. ***

Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.