Untuk mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2024, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan bansos BPNT dan PKH 2024:
- Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Anda harus membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
- Anda harus memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.
- Anda harus melaporkan perkembangan kondisi keluarga kepada pendamping PKH setiap bulan.
- Anda harus mengikuti kegiatan sosialisasi, bimbingan, dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Dengan adanya bansos ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kualitas hidupnya. ***