Jelang Pemilu, Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Indonesia.
Ada beberapa jenis bansos yang disalurkan, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Berikut adalah informasi lengkap tentang jadwal pencairan, cara cek penerima, dan syarat-syaratnya.
BPNT
BPNT adalah bansos berupa bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BPNT dapat digunakan untuk membeli beras, telur, dan/atau susu di e-warung atau agen BRILink terdekat.
Jadwal pencairan BPNT tahap 1 tahun 2024 adalah mulai Januari hingga Maret. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan nomor KKS. Untuk mengecek jadwal pencairan, KPM dapat mengakses [link ini] atau menghubungi call center 1500299.
Cara cek penerima BPNT adalah dengan mengakses [link ini] atau mengunduh aplikasi CEK BANSOS di Play Store atau App Store. KPM dapat memasukkan nomor KKS atau NIK untuk mengetahui status penerimaan BPNT.
Syarat-syarat untuk mendapatkan BPNT adalah sebagai berikut:
-Terdaftar sebagai KPM dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos
– Memiliki KKS yang aktif dan terdaftar di Bank Indonesia
– Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau sejenis