Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bantuan Anda tetap cair.
Pertama, KPM yang masih memiliki komponen dalam keluarganya seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas berat, akan menjadi prioritas dalam pencairan kali ini.
Kedua, pastikan data Anda masih valid dan tidak mengalami masalah.
Data yang valid di sini berarti tidak ada anomali di rekening maupun data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jadi, jika data Anda aman dan tidak bermasalah, besar kemungkinan bantuan Anda akan tetap cair seperti biasa.
Ketiga, KPM yang datanya sudah resmi disahkan oleh pusat untuk menjadi penerima bantuan tahap kelima ini, akan mendapatkan prioritas pencairan.
Data yang sudah terverifikasi oleh pusat akan memastikan bahwa bantuan Anda tetap masuk ke rekening pada jadwal yang telah ditentukan.
Seiring dengan bocoran informasi ini, mari kita semua berdoa agar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) segera diturunkan oleh pihak berwenang.
Dengan begitu, proses pencairan dapat lebih cepat dimulai dan Anda dapat segera memanfaatkan bantuan yang sudah ditunggu-tunggu ini.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan pastikan data Anda tetap valid.
Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lewatkan berita-berita terbaru lainnya seputar pencairan bantuan sosial hanya di kanal kami.
Sampai jumpa di berita berikutnya! ***